JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta masih terus mendalami kejiwaan pelaku pembunuhan ibu kandung sendiri di Kampung Ngenol, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kejiwaan tersangka pelaku pembunuh ibu kandung berinisial TS (26) dengan menghadirkan dokter sebagai saksi ahli.
“Dalam penyidikan kasus anak bunuh ibu kandung ini kita akan menghadirkan dokter sebagai saksi ahli. Jika perlu kita akan siapkan dua dokter sebagai pembanding,” ucap Edwar, pada Sabtu, 24 September 2022.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil keterangan sementara dari para tetangga pelaku dan orang terdekatnya, yang menyebutkan bahwa pelaku memiliki riwayat pernah melakukan pengobatan.