JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima pelaku spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah tersebut.
Kelima pelaku tersebut diketahui berinisial AR (42), Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, AFH (29) warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, IA alias ABO (32) warga Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, PS (27) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta dan MN (20) warga Maniis, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil lima orang pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
“Lima orang pelaku spesialis curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Para pelaku ini beraksi di Kabupaten Purwakarta dari bulan September 2023 hingga Januari 2024,” Ucap Edwar saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, lanjut Kapolres, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.