Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku DPO

Curanmor di Purwakarta
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara dan Kapolsek Wanayasa, AKP Enjang Sukandi saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Pelaku yakni bernama Irwan Shah warga Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang yang ditangkap usai beraksi di Di Kampung Cikawung, Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 07 September 2023 sekira Pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Benni Irwan Ajak Masyarakat Purwakarta Ikut Sosialisasikan Pilkada 2024, Ini Tujuannya

“Pelaku ini merupakan pelaku spesialis curanmor yang beraksi di wilayah hukum polsek Wanayasa dan Polsek Pasawahan. Saat beraksi pelaku ini kepergok korban yang kemudiaan dihakimi massa dan diserahkan ke Polsek Wanayasa,” ucap Mega, pada Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang FC Optimis Jadi Juara Inalum Cup 2020

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Mega, pelaku ini beraksi bersama kedua temannya yakni Aep Saepuloh (40) warga Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang dan Omat (30) warga Desa Kerta Raharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).