Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

“Berbekal hasil penyelidikan, Pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ungkap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Baca Juga:  Panen Perdana, Iwa: Program Desa Asuh Bukan Seremonial Semata

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Arwin.

Baca Juga:  Berantas Tindak Kriminal, Polres Purwakarta Intensifkan Operasi Libas Lodaya 2022

Kasat Reskrim menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

Baca Juga:  Disatroni Maling, Rumah Makan Seafood di Purwakarta Rugi hingga Rp95 Juta

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.