Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Arwin, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
“Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang di curi pelaku yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” ucapnya.
Arwin menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Arwin.