Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Narkotikan Jenis Tembakau Sintetis

Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diringkus jajaran Polres Purwakarta dalm hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Tiga 3 orang penyalahguna narkoba berhasil diamankan yakni berinisial TA (25), RF (26) dan MI (24). Ketiga orang tersebut adalah warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Cegah Tawuran Pelajar, KCD Wilayah IV Disdik Jabar Lakukan Ini

Dari tangan para pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan paket narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, ketiga pelaku ini diringkus ditempat yang berbeda. Pertama diamankan yakitu pelaku berinisial TA diamankan dan ditemukan membawa narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca Juga:  Lowongan 1.386 Formasi PPPK di Purwakarta Segera Dibuka, Buruan Cek Disini!

“Pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta. Untuk Pelaku berinisial TA diringkus saat perjalanan di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, Pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga:  Apel Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Purwakarta, Ambu Anne Bilang Begini