Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Narkotikan Jenis Tembakau Sintetis

Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diringkus jajaran Polres Purwakarta dalm hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Tiga 3 orang penyalahguna narkoba berhasil diamankan yakni berinisial TA (25), RF (26) dan MI (24). Ketiga orang tersebut adalah warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Jaringan Produsen Tembakau Sintetis di Bekasi

Dari tangan para pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan paket narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, ketiga pelaku ini diringkus ditempat yang berbeda. Pertama diamankan yakitu pelaku berinisial TA diamankan dan ditemukan membawa narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca Juga:  Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

“Pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta. Untuk Pelaku berinisial TA diringkus saat perjalanan di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, Pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Cianjur Minta Anggota Panwascam Lakukan Ini