Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pemuda Pengguna Sabu

Sabu
Tiga pemuda yang gunakan sabu saat jalani pemeriksaan. (Foto: Gin/JabarNews).

Dia menambahkan, pada saat diamankan, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ucap Yudi.

Baca Juga:  Pererat Sinergitas, Bawaslu Purwakarta Gelar Media Gathering

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari TAT, kata Dia, ketiga pemuda tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi.

Baca Juga:  Menkeu Sri: Belanja Negara untuk Masyarakat Capai Rp492 Triliun

“Dari hasil serangkaian proses penyidikan, ketiga pemuda ini hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan bukan merupakan residivis. Maka TAT mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi terhadap tiga pemuda tersebut,” ungkap Yudi.

Baca Juga:  Sangat Menginspirasi, Ini Sosok Polisi di Purwakarta yang Peduli Kaum Disabilitas

Lebih lanjut, Yudi Juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitar mereka.