Polres Purwakarta Semakin Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

Polres Purwakarta
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Maraknya sepeda motor berknalpot bising atau knalpot brong mulai dikeluhkan warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Untuk menekan penggunaan knalpot bersuara berisik itu, Polres Purwakarta menggelar penertiban khusus. Penertiban khusus kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong yang dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Petugas DKP3 Kota Sukabumi Temukan Cacing Hati pada Daging Kurban, Amankah?

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, penertiban khusus ini dilakukan merupakan tindakan lanjut keluhan dari masyarakat akan suara bising yang ditimbulkan para pengendara knalpot brong.

Baca Juga:  Jangan Bikin Tempat Tinggal di Daerah Purwakarta Ini, Bahaya!

Ia mengatakan dalam penertiban kali ini, pihaknya berkeliling di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk mencari kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga soal knalpot brong karena dianggap mengganggu dan sangat berisik, jadi kali ini kami lakukan penertiban khusus. Pada kali ini, kami mendapatkan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ucap Dadang, Pada Selasa, 22 Januari 2024.

Baca Juga:  Inilah Empat Dampak Bahaya Pada Anak Akibat Game Online