Polres Purwakarta Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Narkoba ke Kejari

Polres Purwakarta
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus narkoba di kejari Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Purwakarta Berhasil Pulangkan Pekerja Migran yang Sakit di Saudi

Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Lagi, Nama Kasat Narkoba Polres Purwakarta Dicatut

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

“Tersangka yang diserahkan adalah inisial AZM alias Tulang (29) warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca Juga:  Warga Diminta Jaga Ketertiban saat Nobar Persib Bandung VS Madura United di Gedung Sate