Polres Purwakarta Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Narkoba ke Kejari

Polres Purwakarta
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus narkoba di kejari Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga:  Pria Tanpa Indentitas Ditemukan Tewas di Sebuah Saung di Purwakarta

Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Sambut Hut Bhayangkara Ke-76, Polisi di Purwakarta Bagikan Beras

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

“Tersangka yang diserahkan adalah inisial AZM alias Tulang (29) warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Senin 6 Juni 2022