Dari hasil operasi itu, lanjut Budi, ciu dikemas dalam botol minuman mineral dan disegel. Hal tersebut, katanya, diduga untuk mengelabui petugas, yang seakan-akan adalah minuman mineral asli.
“Sejak lama Polres Purwakarta sudah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras. Semua jenis miras dan tidak hanya miras lokal saja. Minuman keras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengonsumsinya, karena kandungan yang ada dalam minuman ini tidak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan,” Tegas Eks Kapolsek Wanayasa itu.
Budi menekankan, operasi ini akan rutin digelar dengan menyasar miras, pasalnya miras ini pangkal dari berbagai aksi kejahatan.
Ia menyebut, Razia tersebut dilaksanakan dengan menyasar toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Purwakarta untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Purwakarta tetap kondusif.
“Gangguan kamtibmas kan biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh miras. Kami berharap kegiatan itu efektif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Pungkasnya. (Gin)