Polres Purwakarta Temukan Puluhan Botol Miras di Cafe

Polisi saat razia sebuah cafe di pusat kota Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Satuan Samapta, Polres Purwakarta dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 pada, Minggu, 5 Mei 2022, dini hari. Puluhan botol miras itu disita dari kafe yang berada di pusat kota Purwakarta.

Baca Juga:  Duh! Oknum Bawaslu Jabar Marahi Wartawan Tanpa Sebab, Punya Masalah Apa?

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, razia ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Purwakarta.

“Selain itu, kegiatan razia ini bertujuan mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan. Intinya, razia ini dilaksanakan agar tidak menekan tindak kriminalitas yang bermula dari pengaruh minuman keras,” ucap Asep, pada Minggu, 5 Mei 2022.

Baca Juga:  Meski Terindikasi Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Depok Enggan Cabut Izin Ponpes di Beji

Ia menambahkan, saat melakukan penggeledahan di sebuah Cafe di pusat kota Purwakarta petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.

Baca Juga:  Sepanjang 2023, PLN UIP JBT Berhasil Selesaikan 25 Proyek Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

“Di cafe tersebut kami berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang tidak dilengkapi izin edar ataupun penjualan,” jelasnya.