“Polres Purwakarta selaku pemangku kepentingan dan bertanggung jawab dalam pengamanan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta berusaha meminimalisir potensi timbulnya gangguan Kamtibmas,” ujar pria yang terkenal murah senyum itu.
Lanjut Lilik, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk menyaksikan pengundian nomor urut di posko pemenangan atau di rumah, karena KPU menyiarkan secara langsung melalui media sosial.
“Mengingat adanya pembatasan pendamping pasangan calon saat mengikuti pengundian nomor urut di KPU Purwakarta, sebaiknya masa pendukung tidak berdatangan di KPU,” Ucap AKBP Lilik. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News