Polres Purwakarta Ungkap 6 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi didampingi KBO Satres Narkoba, IPTU Jonson Sirait
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi didampingi KBO Satres Narkoba, IPTU Jonson Sirait (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang dimulai Senin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, ada enam kasus dengan total delapan tersangka yang berhasil diamankan, termasuk dua perempuan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Operasi Pasar Minyak Goreng untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa selama Operasi Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 6 kasus dengan 8 tersangka.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siagakan Ratusan Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024

Delapan tersangka tersebut, menurut Yudi, adalah EM alias Bolang (29), HF alias Dede (17), FG (24), TI (29), DR (37), SM alias Babam (30), AA (20), dan DO (21), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Libur Nataru, Satpolairud Polres Purwakarta Intensifikasi Patroli di Objek Wisata

“Para tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan perempuan yakni TI dan DO. Rata-rata para tersangka ini sudah menjadi kurir dan pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun,” ucap Yudi, Senin (29/7/2024).