JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah tersebut.
Salah seorang pelaku yang berhasil diringkus berinisial ARFW (20) warga Kelurahan Nagrikaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Selama beraksi, ARFW tidak perlu membobol kunci kontak untuk melarikan barang curiannya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, kasus curanmor ini terungkap setelah seorang warga di Kabupaten Purwakarta, melapor ke polisi bahwa motor yang diparkir di teras rumahnya hilang pada 24 Desember 2022 lalu.
“Setiap beraksi pelaku ini mencuri motor milik para korban dengan masuk ke dalam pelataran rumah, kemudian masuk ke dalam rumah yang sebelumnya tidak terkunci dan mengambil kunci kontak kendaraan yang berada di dalam rumah. Lalu membawa kabur motor tersebut,” ucap Zulkarnaen, pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Dalam melakukan aksinya, sambung dia, ARFW juga ditemani oleh satu pelaku lain. Saat ini pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran personel Satreskrim Polres Purwakarta.