Polres Serdang Bedagai Sita Sabu 25 Kilogram Dari Kurir Warga Aceh

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Sebanyak 25 kilogram narkoba jenis sabu disita sat narkoba Polres Serdang Bedagai dari seorang kurir asal Aceh yang mengalami  kecelakaan di sebuah jembatan di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (1/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Ciamis Kawal Truk Tangki Pengangkut Minyak Goreng, Ini Alasannya

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Djunadi Arman membenarkan sebanyak 25 kilogram sabu diamankan dari pengendara motor yang mengalam kecelakaan di Jalinsum, tepatnya di Desa Sei Buluh.

Baca Juga:  Darma Wijaya Harap Normalisasi Sungai dapat Atasi Banjir di Serdang Bedagai

“benar, dugaan sementara 25 kilogram sabu sudah diamankan, polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari sabu yang belum ditemukan,” ujarnya.

Dia mengatakan, selain menyita sabu 25 kilogram, polisi juga mengamankan dua orang pengendara motor yang diduga merupakan kurir berinisial R (26) warga Medan dan S warga Aceh.

Baca Juga:  Serahkan Lima Orang Pengguna Narkotika Diserahkan ke BNNP Jabar untuk Rehabilitasi

“Kedua pelaku mengaku mengantarkan sabu tersebut ke Medan, sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan pemasok sabu tersebut,” ungkap Djunaidi.