“Saat ini keseluruhan sedang diproses penyidikan baik di Satreskrim dan polsek jajaran. Upaya yang kita lakukan ini akan diteruskan di hari-hari mendatang dan kami membutuhkan dukungan masyarakat bagaimana memperhatikan anggota keluarganya untuk tidak membawa sajam di setiap aktivitasnya,” paparnya.
Jika mengetahui potensi gangguan bermotor dan kejahatan lainnya, warga di Sukabumi dapat menghubungi 110. Pelaporan akan ditindak lanjuti oleh Polres Sukabumi Kota. (red)