Polres Sukabumi Kota Ungkap 603 Kasus Kriminal Sepanjang 2024

Kriminalitas
Ilustrasi tindak pidana kriminalitas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sepanjang tahun 2024, Polres Sukabumi Kota mencatat keberhasilan mengungkap 603 kasus kriminal, yang merupakan 57 persen dari total 1.065 kasus yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa beberapa kasus yang berhasil diungkap menjadi sorotan utama karena kompleksitasnya.

Baca Juga:  Tak Lihat Kanan Kiri, Seorang Bocah di Pangandaran Tewas Tertabrak Mobil saat Menyebrang Jalan

“Dari ratusan kasus yang kami tangani, terdapat beberapa kasus menonjol yang memerlukan perhatian khusus,” kata Rita di Sukabumi, Jumat (3/1/2025).

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus gembos ban dan pecah kaca, yang terjadi di Kecamatan Gunungpuyuh, Cikole, dan Warudoyong pada Mei, Juli, dan Agustus. Dari kasus ini, tiga tersangka berhasil ditangkap dengan total kerugian mencapai Rp731 juta.

Baca Juga:  Biadab! Seorang Ayah di Tanjung Balai Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD

Kasus besar lainnya meliputi tiga pembunuhan, dua kasus judi daring yang dipromosikan melalui media sosial, satu kasus curat di minimarket, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak dua kasus. Polres Sukabumi Kota juga menangani tiga kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar, dua kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus penipuan bermodus uang palsu.

Baca Juga:  Sukabumi Memasuki Masa Transisi, Ade Suryaman: Fokus Pemulihan Bencana Alam