Selain itu, pemberantasan peredaran gelap narkoba menjadi prioritas utama. Pada tahun 2024, terdapat 112 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan 133 tersangka ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi 2.528,19 gram sabu-sabu, 837,31 gram ganja, 133 butir ekstasi, 52 gram tembakau sintetis, 1.507 butir psikotropika, dan 140.247 butir obat keras terbatas.
Menurut Rita, jumlah kasus narkoba ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatat 116 kasus dengan 150 tersangka. Barang bukti yang disita pada 2023 meliputi 1.015,33 gram sabu-sabu, 3.218,89 gram ganja, 90 butir ekstasi, 1.825 butir psikotropika, dan 209.075 butir obat keras terbatas.
“Peningkatan angka pengungkapan kasus menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Persentase penyelesaian kasus tahun ini juga meningkat dibandingkan dengan 2023, di mana tingkat keberhasilan penyelesaian kasus kriminal hanya mencapai 53 persen,” tambahnya.
Selain fokus pada kasus kriminal, Polres Sukabumi Kota juga mencatat peningkatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pada 2024, sebanyak 5.256 penindakan dilakukan, naik 18,6 persen dibandingkan dengan 4.430 penindakan pada 2023.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama 2024 tetap kondusif. Bahkan, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, mulai dari penetapan calon, masa kampanye, hingga penetapan pemenang, berjalan lancar tanpa gangguan signifikan.