Polres Sumedang Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Purwakarta, Ini Kronologinya

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

“Saat dilakukan interogasi, YS mengaku barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu didapatnya di daerah Cijantung Purwakarta yang diambil dengan cara tempelan yang sebelumnya dipesan melalui WhatsApp dari pelaku S,” kata Bagus dikutip dari detik.com, Minggu (13/2/2022).

Dari informasi tersebut, pihaknya akhirnya dapat menangkap pelaku S di sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Malang Nengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari tangan S, polisi berhasil menyita sabu seberat 0,87 gram.

Baca Juga:  Ini Kronologi Bocah di Kota Banjar Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

“Dari hasil penggeladahan polisi berhasil menemukan tiga paket kecil kristal putih yang dimasukkan ke dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,87 gram,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga di Cianjur Temukan Motor Misterius di Halaman Rumah, Ternyata...

Selain berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sabu, polisi pun berhasil mengumpulkan dan menyita barang bukti lainnya. Seperti alat hisap sabu, dua unit handphone dan satu pak plastik klip bening.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional dan Pemilu 2024, Wartawan akan Lakukan Ini di Masjid Agung Sumedang

Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satres Narkoba Polres Sumedang. “Kami masih memburu pelaku lainnya, yakni Kukuh sebagai DPO,” pungkasnya. (Red)