JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita asal Sleman, Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di sebuah jurang di Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku, SK alias Iwan Doggy (35), kini ditahan dengan ancaman hukuman mati.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan bahwa korban, Paryatun (49), tewas akibat dicekik oleh pelaku di kediamannya di Sleman, Jawa Tengah. Pelaku, yang dikenal oleh korban, melakukan aksinya saat korban tengah tidur di ruang tengah rumahnya.
“Korban dicekik hingga kehilangan kesadaran. Namun, di tengah perjalanan menuju Tasikmalaya, korban menunjukkan tanda-tanda hidup dengan mendengkur. Pelaku kemudian kembali mencekik korban hingga tidak bernapas,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Selasa (3/12/2024).
Mayat korban kemudian dibuang di sebuah jurang di Tasikmalaya pada dini hari, 18 November 2024.
Motif dan Barang Bukti
Pelaku diketahui melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban. Selain itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, seperti mobil Suzuki Ertiga putih dan ponsel yang kemudian dijual di Bandung.