Polres Tebing Tinggi Amankan Ganja 50 Kilogram Asal Aceh

Polres Tebing Tinggi amankan ganja 50 kilogram dan seorang kurir. (Foto: istimewa)

Kata Agus, dari pengakuan tersangka, ganja tersebut akan dibawa kepada seorang bandar di Kabupaten Batubara berinisial U. Dia mengaku mendapat upah Rp 1 juta untuk mengantarkan ganja tersebut kepada pemesan.

Baca Juga:  Walah! Seorang Pria Asal Tebing Tinggi Bawa Kabur Siswi SMP ke Jakarta

“Kurir tersebut mengaku mendapat upah Rp 1 juta untuk mengirim ganja tersebut kepada seorang bandar di Kabupaten Batubara,” papar dia.

Dia menambahkan, polisi langsung membawa tersangka Usuf dan barang bukti ganja seberat 50 kilogram ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Jabodetabek Meningkat, Warga Cianjur Diminta Waspada

“Kasusnya dalam pengembangan untuk menangkap bandar asal Kabupaten Batubara,” bilangnya.(mad)