JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung berhasil ungkap kasus penganiayaan yang sempat viral dimedia sosial.
terkait kasus penganiayaan di PT. Jiale Majalaya, satu dari empat tersangka berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di PT. Jiale, Kp. Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya pada Jumat 10 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
“Hari ini kami menggelar pres konferense terkait kasus video viral yang terjadi di PT. Jiale Majalaya,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Minggu, 12 Juni 2022.
Kusworo menjelaskan, kejadian tersebut melibatkan korban D alias Tenggo (53) dengan tersangka P alias A (46) yang juga selaku Ketua RW 02. Dimana keduanya sebagai calo di perusahaan tersebut.