JABARNEWS │ BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja yang direncanakan untuk dipasarkan menjelang malam tahun baru.
Tujuh pelaku penyelundupan, yang mengedarkan narkotika tersebut dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melalui ekspedisi dari wilayah Medan, Sumatera Utara, berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan kerja sama dengan Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Kota Bogor, dan pihak ekspedisi.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, upaya penyelundupan ini gagal karena polisi mengetahui niat para pelaku dengan cara mencegat paket kiriman sebelum sampai ke tujuan.
“Para pelaku berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan,” kata Kombes Bismo.
Menurut Bismo, para pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari tujuh orang, yaitu TP (31 tahun), YG (21), EFS (18), dan Z (25) dari jaringan pengedar ganja lokal Bogor, serta MF (30), F (32), dan JS (32 tahun) dari jaringan pengedar ganja nasional.