“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Modus operandi yang mereka lakukan, lanjut Kapolres. Dari sekian banyak kasus Narkoba yang berhasil diungkap rata-rata menggunakan sistem tempel dan COD dengan para pelanggan.
“Rata-rata mereka menggunakan sistem tempel, yang memang menyulitkan kami untuk mengungkap siapa bandarnya,” tandasnya. (Arn)