JABARNEWS | CIREBON – Aksi kriminal kakak-adik yang menggunakan airsoft gun untuk membegal di kawasan Pantura, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berakhir di tangan polisi. Kepolisian Resor Kota Cirebon berhasil meringkus dua pelaku berinisial MI dan FH pada Rabu (15/1/2024).
“Kedua pelaku ini adalah saudara kandung yang melakukan aksi pembegalan dengan cara brutal di wilayah Gebang,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni saat konferensi pers, Jumat (17/1/2025).
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari korban. Setelah menemukan target, mereka memepet kendaraan korban hingga berhenti.
Pelaku MI mengancam korban dengan celurit, sementara FH menakut-nakuti dengan melepaskan tiga tembakan ke udara menggunakan airsoft gun. Setelah berhasil menakut-nakuti, mereka merampas sepeda motor dan ponsel korban lalu kabur. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6,7 juta.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MI membeli airsoft gun seharga Rp700 ribu melalui media sosial. Kapolresta Cirebon menyebut senjata tersebut sudah digunakan pelaku dalam tiga aksi kriminal lainnya.