“Para korban TPPO mengalami berbagai macam kekerasan, baik fisik maupun psikis. Mereka juga dipaksa bekerja berjam-jam tanpa bayaran, dan tidak diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga,” jelasnya.
Arif mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh sindikat perdagangan orang. Jika Anda mendapatkan tawaran pekerjaan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
“Jangan mudah percaya dengan iming-iming gaji yang tinggi dan pekerjaan yang mudah. Pastikan Anda melakukan riset terlebih dahulu sebelum menerima tawaran pekerjaan,” tandasnya.
Arif juga mengatakan bahwa Polresta Cirebon akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus TPPO.
Dia juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada para korban TPPO. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News