JABARNEWS │ BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil membongkar tujuh kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah wilayah dalam kota.
Dari pengungkapan curanmor tersebut, polisi menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa dari tujuh laporan kasus, dua laporan diterima langsung oleh Polrestabes Bandung. Sementara lima kasus lainnya ditangani oleh beberapa polsek, termasuk Polsek Babakan Ciparay, Cicendo, dan Regol.
“Kami berhasil mengamankan delapan tersangka, semua berperan sebagai pemetik. Para tersangka diidentifikasi dengan inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” jelas Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (29/10).
Menurut Budi, polisi juga menyita 20 unit sepeda motor yang diduga hasil curian para pelaku. Para tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan berbagai modus.