Polrestabes Bandung Amankan 20 Unit Motor dari Pelaku Curanmor, Warga Bisa Cek Kendaraan Langsung

Konferensi pers kasus curanmor di Polrestabes Bandung
Konferensi pers kasus curanmor di Polrestabes Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil membongkar tujuh kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah wilayah dalam kota.

Dari pengungkapan curanmor tersebut, polisi menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Siaga Amankan Perayaan Imlek di Ciamis

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa dari tujuh laporan kasus, dua laporan diterima langsung oleh Polrestabes Bandung. Sementara lima kasus lainnya ditangani oleh beberapa polsek, termasuk Polsek Babakan Ciparay, Cicendo, dan Regol.

Baca Juga:  Resmi Pimpin Kosgoro Purwakarta, Yogie Mochamad; Insya Allah Partai Golkar Menang

“Kami berhasil mengamankan delapan tersangka, semua berperan sebagai pemetik. Para tersangka diidentifikasi dengan inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” jelas Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (29/10).

Baca Juga:  Tangkap 94 Orang, Polisi Amankan 110 Kendaraan Hasil Pencurian di Kabupaten Bandung

Menurut Budi, polisi juga menyita 20 unit sepeda motor yang diduga hasil curian para pelaku. Para tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan berbagai modus.