Polrestabes Bandung Dalami Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

“Ancaman hukumannya yaitu 5 tahun dengan paling lama adalah 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ajak Pengusaha Transportasi Umum Dukung Vaksinasi Booster