JABARNEWS │ BANDUNG – Satlantas Polrestabes Bandung mengingatkan masyarakat terhadap ancaman penipuan baru dengan modus pengiriman file tilang elektronik. Biasanya, file ini dikirim dalam format aplikasi (apk) atau dalam format Portabel Document Format (PDF).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar menegaskan pihak kepolisian tidak akan pernah mengirimkan konfirmasi tilang elektronik melalui format apk atau PDF melalui pesan singkat.
Surat konfirmasi tilang akan dikirimkan melalui jasa kurir yang akan langsung mengantarkannya ke alamat pelanggar lalu lintas.
“Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos, jadi bukan melalui WA, langsung ke Alamat tempat tinggal,” ujar Eko pada Selasa (12/9).
Lebih lanjut Eko juga mengingatkan masyarakat untuk mengabaikan file tilang elektronik yang dikirim melalui pesan singkat. Selain menjadi tindakan penipuan, file tilang elektronik yang dikirim melalui pesan singkat juga bisa mengandung malware yang dapat digunakan untuk mencuri data pribadi.