Ia menambahkan, upayakan secepatnya ditargetkan sepekan selesai untuk pembersihan puing-puing rumah, dengan catatan bahan bangunan yang masih bisa digunakan akan disisihkan untuk dipakai lagi oleh warga,” kata Kapolda Jabar.
“Hal itu untuk mempercepat proses pembersihan,” tutup Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana. (Mul)