JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemberantasan judi online di wilayah Kabupaten Purwakarta terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Kali ini, giliran Gawai atau ponsel milik anggota polisi di Polsek Bungursari, Polres Purwakarta dirazia, Pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Terlihat, seluruh personel Polsek Bungursari dikumpulkan. Mereka kemudian berbaris dan diminta untuk mengeluarkan ponsel dan satu-satu ponsel milik personel mereka. Propam Polsek Bungursari, memeriksa apakah ada aplikasi judi online di ponsel para personel.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Hai Budi Harto, mengatakan razia tersebut merupakan komitmen jajaran Polsek Bungursari, Polres Purwakarta dalam memerangi dan memberantas perjudian di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
“Pemberantasan judi online tersebut tidak hanya dilakukan kepada masyarakat. Namun, di internal Kepolisian juga dilakukan hal yang sama. Hal tersebut sesuai arahan Pak Kapolri, Pak Kapolda Jabar dan Pak Kapolres Purwakarta yang akan menindak tegas personel Polri yang terlibat dalam perjudian online,” ucap Budi, Pada Jumat, 7 Oktober 2022.