JABARNEWS | PURWAKARTA – Polsek Bungursari, Polres Purwakarta meringkus seorang pelaku begal di Jalan Raya Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI), Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Pelaku yang berhasil diakan yakni berinisial A (34) warga Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R Dandan Nugraha Gaos menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim gabungan Polsek Bungursari yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Peristiwa itu bermula, lanjut Kapolsek, Korban yang sedang duduk dan mengobrol dengan pasangannya diatas sepeda motor motor Honda Beat Street bernomor Polisi AD-4308-WQ, didatangi oleh dua orang yang tidak dikenalnya.
Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis celurit arah korban dan memintanya untuk menyerahkan handphone.