JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada Sabtu, 21 Januari 2023 petang hingga Minggu, 22 Januari 2023 dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Jatiluhur.
“Untuk razia saat ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 287 botol miras berbagai macam jenis dan merk dari 5 warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras,” ucap Dandan, pada Minggu, 22 Januari 2023.
Ia menambahkan, ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sita dan dibawa ke Polsek Jatiluhur guna dilakukan pemeriksaan singkat, terkait penjualan miras tersebut. pedagang minuman keras tersebut kita tindak agar tidak mengulangi hal serupa,” ucapnya.