“Melalui sosialisasi ini, salah satu upaya kami dari Polsek Maniis dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dikalangan pelajar serta menjadikan para pelajar di Wilayah Kecamatan Maniis yang bersih dari narkoba,” ungkap Asep.
Ia mengatakan, salah satu cara untuk meredam peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Maniis ialah melakukan pencegahan sedini mungkin. Pencegahan dilakukan pada usia muda (pelajar).
“Dengan memberikan pemahaman sedini mungkin tentang bahaya narkoba, diharapkan pelajar dapat terhindar dari bahaya narkoba,” Harap IPTU Asep Nugraha. (Gin)