Polsek Pulau Raja Tangkap Pria Asal Asahan Terkait Judi Togel

Juru tulis judi togel ditangkap Polsek Pulau Raja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pria berinisial MGS (40) ditangkap dari sebuah warung kopi di warga Dusun 6, Desa Padang Mahodang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

“MGS ditangkap terkait judi togel,” kata Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:  Heboh! Warga di Asahan Temukan Bayi Laki-Laki di Teras Rumah

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi masyarakat terkait permainan judi togel di sebuah warung kopi di Dusun 6, Desa Padang Mahondang. Atas laporan itu personel Polsek Pulau Raja melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bawa Sabu 50 Kg dari Asahan, Seorang Pria Asal Batubara Ditangkap

“Setibanya di warung kopi, personel melihat pelaku MGS sedang menulis nomor judi togel pesanan pembeli,” ucapnya.

Kata dia, Setelah terbukti melakukan kegiatan judi togel, personel langsung melakukan penangkapan terhadap MGS dan membawanya ke Polsek Pualu Raja.

Baca Juga:  Kapolda Jabar: Hampir Seluruh Wilayah Miliki Potensi Kerawanan Lalu Lintas