JABARNEWS | SUKABUMI – Pondok pesantren Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi didatangi aparat kepolisian pada Rabu (8/6/2022). Kedatangan polisi dalam rangka melakukan pendataan kegiatan belajar mengajar di pesantren.
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya datang untuk terkait dengan pembinaan dan pendataan terhadap pesantren dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan di pondok pesantren.
Lanjutnya, berdasarkan instruksi dari Kapolres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran di pesantren Khilafatul Muslimin itu.
“Satuan Reskrim telah mengecek ke pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama pondok pesantren dan kurikulum pembelajaran di pesantren,” katanya, Rabu (8/6/2022).
Aah menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan ponpes Khilafatul Muslimin ini terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila.