JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sebanyak tujuh tenaga honorer di Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa dipecat setelah hasil tes urine yang mereka jalani menunjukkan bahwa mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Lima orang di antaranya berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan dua lainnya merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Pemecatan tersebut dilakukan setelah dilakukannya tes urine terhadap 300 ASN dan tenaga honorer dari Dishub dan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, dr. Yohnly, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine terhadap ketujuh tenaga honorer tersebut menunjukkan hasil positif narkoba jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, mereka positif narkoba jenis sabu,” ujar Yohnly.