“Mereka diboyong ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan guna memberikan sanksi bagi keduanya,” papar dia.
Tambahnya, razia tersebut dilakukan tim gabungan untuk mencegah peredaran narkoba di tempat penginapan dan tempat hiburan malam. Selain itu dihimbau agar mereka mentaati jam operasional sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan.
“Razia dilakukan guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan penginapan,” ungkap Panjaitan. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News