JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa potensi kasus persekongkolan tender masih tinggi.
Hal tersebut terlihat dari data KPPU yang menunjukkan bahwa hampir 400 kasus persekongkolan baru ditangani sekitar 77 persen secara nasional.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, laporan kasus persekongkolan tender ada di angka 77 persen dari laporan diterima. Itu artinya, lanjut dia, dari 10 itu ada 7 kasus yang dilaporkan.
“Paling banyak laporan persekokolan tender. Ada 400 perkara sejak KPPU berdiri kurang lebih 77 persen itu kasus perserkongkolan tender,” kata Gopprera saat kepada wartawan di Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).
Dia menjelaskan, dalam temuan indikasi persekongkolan dari Sabang sampai Merauke, paling banyak terkait anggaran pengadaan barang.