Oleh karena itu, Gopprera menyebutkan bahwa dalam membuat kebijkan perlu berkalobasi dengan LPKK terkait temuan-temuan yang menujukan dokeumen penawaran yang dikerjakan bersama-sama.
“Pokja (Kelompok Kerja) apabila menemukan dua indikasi, misalnya ada terjadi kesamaan dokumen kesamaan secara teknis, misalnya motede kesamaan percis harus bebeda dong,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gopprera menyampaikan bahwa kasus pesekongkolan tender tahun ini cenderung menurun.
Di Bandung misalnya, Gopprera menyebut ada satu kasus persekongkolan tender yang dilaporkan. Oleh karenanya, perlunya edukasi bagi masyarakat terkait pelaporan kasus persekongkolan tender tersebut.
“Jadi dengan memberitakan itu kalau ada persekongkolan bisa lapor ke KPPU. Mudah-mudahan laporan makin banyak kepada kami, artinya peran masyarakat bisa membantu, karena kita sangat terbanyak jumlahnya,” ungkapnya.