Potret Kemiskinan di Cianjur: Tinggal di Rumah Reyod, Ema Enur Hanya Terima BST

Kondisi rumah Ema Enur (68) warga Kampung Cibodas, Desa Cisaranten, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Nah, kalau beras memang tidak dapat karena tidak boleh double,” tuturnya.

Hal sama masih ujar Camat Cikadu, kemudian terkait dengan rutilahu, khusus yang ditempati oleh ema Enur, memang karena kebanyakan mungkin mayoritas masyarakat di Desa Cisaranten itu adalah rumahya semi permanen atau panggung.

Baca Juga:  Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu, Segini Barang Buktinya

“Itu kan kalau saya lihat atapnya juga kan genteng,” katanya.

Ia mengungkapkan, apalagi mungkin kalau dilihat secara normatif memang bisa dikatakan tidak layak huni. Tapi memang yang bersangkutan juga seperti yang tadi disampaikan atapnya gending.

Baca Juga:  Soal Lahan Garapan Petani, DPRD Cianjur Bakal Bentuk Pansus Program Redis

Kemudian yang bersangkutan sudah menerima BST dari Kemensos. Dan, di samping mantan istri dari kepala sekolah. “Memang di lokasi tersebut atau di Desa Cisaranten kebanyakan rumahnya semi permanen,” jelasnya.

Baca Juga:  PKS Jabar Cari Tiket Pilgub, Pileg 2024 Jadi Kunci