JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun menekankan pentingnya kehati-hatian jika dana zakat hendak digunakan untuk program tersebut. Zakat adalah amanah umat yang pengelolaannya harus sepenuhnya mematuhi syariat Islam dan prinsip-prinsip kehati-hatian.
Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) PERSIS Ustaz Dr. Haris Muslim menjelaskan bahwa penggunaan zakat memiliki ketentuan yang ketat, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an. Dana zakat hanya boleh disalurkan kepada mustahik yang berhak, seperti fakir, miskin, dan kelompok rentan lainnya.
“Pengelolaan zakat yang tidak sesuai dengan syariat akan berdampak pada terganggunya program-program kemanusiaan yang selama ini berjalan,” katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/1/2025).
Ia juga mengingatkan agar penggunaan dana zakat tidak melenceng dari tujuan utamanya. Selain harus tepat sasaran, zakat tidak boleh dimanfaatkan untuk hal-hal yang berisiko mengganggu distribusi bantuan kemanusiaan yang sudah ada, apalagi jika sampai ada unsur politisasi. Oleh karena itu, PP PERSIS meminta semua pihak agar mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, Direktur Utama LAZ PERSIS, Angga Nugraha, menyampaikan bahwa lembaganya siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam berbagai program yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, termasuk pengentasan stunting, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan fakir miskin. Namun, ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut harus selaras dengan syariat Islam dan nilai-nilai universal kemanusiaan.