“Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta,” ungkapnya.
Erwin menegaskan, tak bermaksud mengintervensi Disdik Jabar lewat surat yang dia kirimkan itu. Ia mengaku surat tersebut hanya sekedar permohonan atau usulan atas aspirasi yang ia terima dari masyarakat Kota Bandung.
“Surat dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemprov Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekedar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung,” paparnya.
“Surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya,” tandasnya kepada wartawan.
Beberapa hari sebelumnya, proses PPDB di Jawa Barat juga dihebohkan dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat (Saber Pungli) di SMK Negeri 5 Bandung.
Dalam OTT tersebut, kepala sekolah berinisial DN diamankan Tim Saber Pungli Jawa Barat. Dari OTT tersebut, ditemukan uang sebesar Rp 40 juta yang diduga hasil pungli pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar 2022. (red)