PPDB 2023, Jalur Afirmasi Wajib Masuk Data Murni DTKS

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di tingkat SD dan SMP di Kota Bandung.

Hal itu ia sampaikan kepada pers, Rabu, (17/05/2023).

“Saya melihat dari tahun ke tahun semakin baik walaupun ada kekurangannya tapi pada umumnya pelaksanaan semakin baik. Dari sisi pemahaman masyarakat dan kesiapan pemerintah Kota Bandung dalam sosialisasi dan pelaksanaan proses PPDB samakin baik,” kata Aries.

Akan tetapi, Aries pun memberikan catatan terkait persyaratan pada jalur afirmasi. Sebelumnya masyarakat masih diperbolehkan menggunakan surat keterangan sedang diajukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, untuk tahun 2023 masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi diwajibkan harus masuk DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Bandung.

Baca Juga:  Jelang PPDB 2023, Mepeling Hadir di Disdik Kota Bandung

“Catatan dari kami yang perlu kita tingkatkan, terutama persoalan perlu diantisipasi baik oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait persyarakat jalur afirmasi. Pada tahun lalu, bagi masyarakat yang tidak mampu itu bisa menggunakan surat keterangan sedang diajukan DTKS-nya. Namun, saya dapat laporan dari masyarakat tahun ini bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi wajib masuk data murni pada DTKS. Ini harus diantisipasi karena mungkin masyarakat tidak siap karena proses DTKS itu harus melawati proses yang memakan waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kata PSI Menyoal Balita Tewas karena Jadi Jaminan Utang Rp300 Ribu: Begitu Menyesakkan!

Oleh karena itu, Aries pun menilai Pemerintah Kota Bandung seharusnya melaksanakan sosialisasi jauh-jauh hari terkait persyaratan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi.

“Sosialisasi harus lebih awal. Termasuk kesiapan administrasi untuk masyarakat yang mempergunakan jalur afirmasi. Harusnya sosialisasi dilakukan pada diawal April lalu,” ujar Aries.

Terkait upaya DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung dalam menanggulagi permasalahan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), Aries memastikan hal tersebut sudah didukung oleh APBD Kota Bandung.

Selain itu, Aries pun menjelaskan bagi peserta didik yang menggunakan jalur afirmasi tidak otomatis masuk ke sekolah negeri. Sebab, bila peserta didik ternyata masuk sekolah swasta pun biaya sekolahnya ditopang oleh anggaran dari Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga:  Ribuan ASN Disdik Kota Bandung Berikrar Netral pada Pilkada 2024

“Sebetulnya soal RMP itu didukung dari dana APBD. Maka kemudian sistem PPDB jalur afirmasi tidak sepenuhnya pengguna jalur afirmasi tidak dijamin masuk negeri. Tapi dijamin masuk negeri atau swasta juga serta biaya sekolahnya pun dibayarkan oleh Pemkot Bandung. Prinsipnya tidak boleh ada warga Kota Bandung yang anaknya tidak bersekolah karena tidak mampu, tentunya ditopang oleh APBD Kota Bandung,” ujarnya.(Humpro DPRD)