Adanya permintaan dari masyarakat dan lembaga indenpenden terkait permintaan audit, Bey ungkapkan meyakini pada peran lembaga yang sudah ada ikut terjun dalam proses seleksi PPDB, seperti Ombudsman, BPKP dan Inspektorat
“Selama ada bukti, kenapa tidak? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena jika kami di audit, akan seperti apa auditnya,” kata Bey.
“Kami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur, jadi percayalah kami akan memberikan yang terbaik,” lanjutnya.
Bey menjelaskan pengumuman yang baru dibuka pada malam hari dikarenakan panitia PPDB terus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan calon peserta jujur dalam memberikan data.
“Karena itu semua dicek, kenapa pengumuman sampai malam? Karena terus verifikasi dilakukan. Itu karena dinamika di lapangan dari pada kita umumkan cepat, karena masih ada proses verifikasi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News