JABARNEWS | BANDUNG – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat tahap 2 tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023, resmi dibuka untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.
Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi, dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023.
“Pendaftaran PPDB tahap 2 ini dilaksanakan secara daring melalui website resmi Disdik dan aplikasi Sapawarga,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya, Senin (26/6/2023).
Untuk kuota masing-masing jalur, jelas Kadisdik, jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50% dan SMK (prestasi nilai rapor) 25%.
Untuk jalur zonasi, Kadisdik menegaskan, kartu keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun. Sedangkan KK yang belum satu tahun/penerbitan KK baru karena perubahan anggota keluarga, dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang menerangkan lamanya berdomisili.