“Sekolah dan masyarakat memiliki pemahaman yang baik akan ketentuan-ketentuan dalam proses PPDB saat ini,” tambahnya.
Namun, saat ditanya apakah selama ini ada kendala, dia mengakui bahwa PPDB sistem zonasi perlu dikaji ulang. Pasalnya, lanjut Agam, siswa yang memiliki prestasi kemampuan yang berada dalam jarak tidak dekat dari sekolah.
“Nah! Hal itu menjadi susah untuk masuk sesuai keinginan dan harapan sekolah yang menjadi impiannya,” bebernya.
Terakhir, Ia menambahkan, pertimbangan salah satunya ada wilayah desa/ kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri, sehingga warga wilayah tersebut kesulitan untuk meneruskan terkendala karena jaraknya jauh.
“Perlu diakui memang seperti itu kenyataannya,” tutupnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News