Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Disdik Jabar.
Syarat penyampaian pengaduan:
1. Prioritas pelapor orangtua siswa/siswa yang bersangkutan, jika wali harus dilengkapi surat kuasa, tanda tangan di atas materai.
2. Menyerahkan/mengupload, fotocopy identitas pelapor.
3. Mengisi formulir pengaduan.
4. Menyertakan foto bukti permasalahan/di-upload di media layanan pengaduan. (Red)