Kebijakan PPDB Zonasi yang diusung untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan tanpa diskriminasi terhadap sekolah favorit juga menjadi perhatian. Komisi X mencatat permasalahan manipulasi data alamat, ketimpangan kapasitas sekolah, hingga tantangan transportasi di zona tertentu.
“Kebijakan ini telah mengalami lima kali perubahan sejak 2019, menunjukkan bahwa masih diperlukan penyempurnaan agar lebih efektif,” tambahnya.
Penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN) sejak 2021 juga dibahas dalam kunjungan ini. Asesmen Nasional dirancang untuk mengevaluasi literasi, numerasi, dan karakter siswa, tetapi perbedaan mendasar dalam metode dan cakupan asesmen menimbulkan tantangan tersendiri.
“AN menilai satuan pendidikan melalui sampel siswa, berbeda dengan UN yang menilai seluruh siswa kelas akhir,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa setiap perubahan dalam sistem pendidikan harus mempertimbangkan kondisi geografis, kualitas pendidikan, dan pemerataan akses di seluruh Indonesia.