PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Luhut: Pergerakan Masyarakat Naik Cukup Signifikan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali selama dua minggu ke depan, atau hingga 29 November 2021.

Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Bali dalam sepekan terakhir.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, berapa kabupaten/kota di Jawa Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan perawatan pasien Covid-19 mingguan.

Baca Juga: Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya Tanpa Razia dan Penilangan, Kenapa?

Di wilayah Jawa Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu. Kemudian 34 persen kabupaten/kota mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

Baca Juga:  Tanggapi Penolakan Monumen Covid-19, Ridwan Kamil: Rasa Kebangsaan dan Nasionalismenya Patut Dipertanyakan

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru),” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Senin 15 November 2021.

“Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” jelas dia.

Baca Juga: Cemburu dan Kesal Istri Sering Pinjam Uang, Suami di Bandung Tega Lakukan Pembacokan

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, ada penambahan 5 kabupaten/kota yang masuk dalam level 1. Lalu ada 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2.

Baca Juga:  Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Diapresiasi Majelis Musyawarah Santri Purwakarta

Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1. Kemudian 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Ini Daftar Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung, Pelanggar Diancam Denda Rp500 Ribu

Dengan demikian, jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan level 3 menjadi 41 kabupaten/kota.

“Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:  Cari Umpan untuk Mancing, Seorang Pria di Kota Banjar Tiba-tiba Meninggal Dunia di Tengah Sawah

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia masih di bawah 50 persen.

Baca Juga: Arungi Banyak Big Match hingga Akhir Tahun, Besok Persib Latihan Terakhir di Bandung

Kemudian, menurut Luhut Binsar Pandjaitan, ada 75 persen kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

“Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.***